Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Targetkan Pengesahan Maret 2027

liontranslates.com – Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) pada Selasa, 29 September 2026. Pembentukan Panja ini menandai dimulainya pembahasan formal revisi UU Pemilu yang telah lama dinantikan.

Langkah Awal Pembahasan

Dengan terbentuknya Panja, Komisi II segera memulai proses penyusunan draf RUU Pemilu. Target yang dicanangkan cukup ambisius: draf RUU diharapkan selesai pada Desember 2026. Setelah itu, RUU akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, sebelum kemudian dibahas bersama pemerintah.

Komisi II menargetkan keseluruhan proses hingga pengesahan dapat tuntas pada Maret 2027. Jadwal ini disusun agar regulasi kepemiluan baru dapat siap jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Partisipasi Publik Dijanjikan

Dalam prosesnya, Komisi II menekankan pentingnya partisipasi bermakna. Pihak yang akan dilibatkan tidak hanya fraksi di DPR, tetapi juga kampus, lembaga swadaya masyarakat, pemerhati pemilu, hingga partai politik nonparlemen. Masukan dari berbagai pihak ini diharapkan memperkaya substansi revisi UU Pemilu.

Sebelumnya, Komisi II bersama Badan Keahlian DPR telah merumuskan sejumlah isu krusial yang akan menjadi bahan pembahasan. Isu-isu tersebut mencakup berbagai aspek teknis dan substantif dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Konteks Revisi UU Pemilu

Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Pembahasan ini dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi kepemiluan dengan perkembangan hukum, putusan MK, serta kebutuhan sistem demokrasi Indonesia ke depan.

Beberapa isu yang diperkirakan akan menjadi perhatian antara lain ambang batas parlemen, mekanisme pencalonan, keserentakan pemilu, hingga penguatan lembaga penyelenggara pemilu.

Pembentukan Panja RUU Pemilu oleh Komisi II DPR menjadi sinyal bahwa pembahasan revisi regulasi kepemiluan resmi memasuki tahap baru. Dengan target pengesahan pada Maret 2027, publik berharap proses ini berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan payung hukum yang lebih baik bagi demokrasi Indonesia.

Ke depan, perhatian masyarakat dipastikan akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan agar hasil akhirnya benar-benar memperkuat kualitas pemilu dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

Post Comment

You May Have Missed